Kelising – Pemerintah Desa Kelising, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027. Kegiatan bertempat di Kantor Desa Kelising pada hari Kamis,16 Juli 2026.
Musyawarah ini bertujuan merencanakan arah pembangunan desa agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga. Acara dihadiri oleh Camat Sekatak, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Lembaga-Lembaga Desa tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, dan Pendamping Desa.
Kepala Desa Kelising, Armansyah, menyampaikan bahwa usulan warga sangat penting. "Semua usulan akan kita tampung dan verifikasi. Kita prioritaskan program yang mendesak dan bermanfaat langsung untuk masyarakat luas," ujarnya.
Ada tiga agenda utama dalam musyawarah ini:
- Evaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya.
- Pembahasan draf usulan prioritas kegiatan untuk tahun 2027.
- Pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDes.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka. Warga dari perwakilan lembaga aktif menyampaikan 27 usulan dan akan di Verifikasi oleh tim verifikasi oleh tim verivikasi RKPDes,
Seluruh peserta musyawarah akhirnya menyepakati daftar prioritas usulan pembangunan. Hasil ini akan dituangkan ke dalam Berita Acara dan menjadi dasar penyusunan APBDes.
Masyarakat berharap pembangunan di Desa Kelising pada tahun 2027 semakin merata dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga.