Stunting, kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, masih menjadi tantangan serius bagi pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Upaya pencegahan dan penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan komitmen dan peran aktif dari setiap tingkatan, khususnya di level desa. Salah satu instrumen penting dalam perjuangan ini adalah Rembuk Stunting.
Rembuk stunting adalah forum atau pertemuan diskusi yang melibatkan berbagai pihak di tingkat desa, mulai dari pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, perwakilan pendidikan, hingga masyarakat itu sendiri. Pertemuan ini diadakan untuk menganalisis data, mengidentifikasi permasalahan, serta menyepakati program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencegah dan menangani kasus stunting di wilayah tersebut.
Forum ini biasanya menjadi bagian dari siklus perencanaan desa, seperti penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahunan. Tujuannya adalah memastikan bahwa alokasi anggaran dan program desa tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan dan gizi masyarakat secara terintegrasi.
Rembuk stunting memiliki beberapa tujuan utama yang krusial untuk percepatan penurunan stunting:
Mengidentifikasi dan memetakan masalah stunting: Dengan menggunakan data yang ada (misalnya dari posyandu atau hasil pemantauan), forum ini bisa memetakan kondisi stunting secara spesifik, termasuk penyebab dan lokasi yang paling terdampak.
Membangun komitmen bersama: Pertemuan ini berfungsi untuk menyatukan visi dan misi seluruh pemangku kepentingan. Dengan adanya kesepakatan dan komitmen dari kepala desa, perangkat, dan masyarakat, implementasi program akan berjalan lebih efektif.
Merumuskan intervensi terintegrasi: Rembuk stunting memastikan intervensi yang direncanakan bersifat konvergen, artinya menyasar berbagai penyebab stunting secara bersamaan. Misalnya, tidak hanya penyuluhan gizi, tetapi juga perbaikan sanitasi dan ketersediaan air bersih.
Menetapkan rencana kerja: Hasil diskusi ini akan dituangkan dalam RKPDes tahun berikutnya, yang berisi kegiatan-kegiatan konkret dan anggaran yang jelas untuk penanganan stunting.
Dalam sebuah rembuk stunting, beberapa isu kunci yang dibahas antara lain:
Pemaparan data stunting: Menyampaikan data terkini mengenai kasus stunting dan gizi buruk di desa.
Evaluasi program yang sudah berjalan: Membahas efektivitas program-program pencegahan stunting yang telah dilakukan sebelumnya.
Pembagian peran dan tugas: Menetapkan peran setiap pihak, seperti kader posyandu yang akan melakukan pemantauan, bidan desa yang memberikan penyuluhan, dan pemerintah desa yang mengalokasikan anggaran.
Identifikasi usulan kegiatan: Mengumpulkan usulan program baru dari peserta, misalnya:
Kelas ibu hamil dan menyusui.
Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal.
Pengadaan fasilitas sanitasi yang layak.
Penyediaan air bersih.
Gerakan peningkatan partisipasi orang tua dalam membawa balita ke posyandu.
Kesepakatan anggaran: Menentukan alokasi dana desa untuk membiayai program-program yang telah disepakati.
Rembuk stunting bukan sekadar agenda formal, tetapi sebuah momentum penting untuk membangun komitmen kolektif di tingkat desa dalam mencegah stunting. Dengan adanya forum ini, setiap masalah dapat dibahas secara mendalam, solusi dapat dirumuskan bersama, dan setiap pihak merasa memiliki tanggung jawab. Pada akhirnya, rembuk stunting adalah wujud nyata dari gotong royong di akar rumput untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, menjadi generasi yang sehat dan unggul di masa depan.
Kegiatan ini di hadiri oleh Pemerintah Desa Kelising,Perwakilan dari Kecamatan,Puskesmas,BPD,Kader Posyandu dan unsur lainnya. dalam kegiatan ini juga Pemerintah Desa kelising membagikan PMT untuk Ibu hamil dan Balita.