Kelising Senin, 8 September 2025 pukul 09.00 WITA hingga selesai, kegiatan Musyawarah Desa yang diadakan oleh Pemerintah Desa Kelising, Sekatak, Kabupaten Bulungan. Musyawarah ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026, yang dilaksanakan di Desa Kelising.
Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Unsur Kecamatan,Koramil,Polsek,Pendamping Desa, Perangkat Desa, Lembaga Desa, Tokoh masyarakat, dan perwakilan warga, termasuk para ketua RT. Agenda utama adalah menampung usulan dari masyarakat untuk dimasukkan dalam rencana pembangunan desa tahun mendatang.
Dari hasil diskusi, ada beberapa usulan dari tiap lembaga yang hadir dan akan di tetapkan dalam Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2026. adapun usulan-usulan dari setiap peserta yang hadir yaitu:
- Pengadaan Gong 4 Biji
- Pembanguna Rumah Panjang di wilayah RT 002
- Profil tank untuk masyarakat RT. 001 dan 002
- Pembangunan Draynase
- Mesin Pendorong Air untuk Rumah adat
- Pembukaan badan Jalan usaha Tani di RT.001
- Pembangunan LPJU di setiap Dermaga/Tambatan perahu
- Pembukaan sawah
- Pengadaan sound system untuk Karang Taruna
- Pengadaan Baju Kaos Karang Taruna
- Pengadaan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul untuk karang taruna
- Pelatihan Karang Taruna
- Pembangunan rumah gilingan padi
- Pembangunan Pasilitas umum di daerah asal
- Pemeliharaan semenisasi
- Pemeliharaan sumur Bor
- Pemeliharaan Halaman kantor Desa
- Pembangunan kanopi untuk mes Desa
- Pengecoran slop dan kolong Mes Desa.
Melalui musyawarah ini, warga berharap semua aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan Desa tahun 2026. Dengan adanya komunikasi langsung antara warga dan pemerintah desa, diharapkan pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Musyawarah ini menjadi wujud nyata dari prinsip partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, sesuai semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan bahwa perencanaan desa harus melibatkan warga secara aktif.